Kolektor Masih Beli Pasir Timah dari Penambang Ilegal, Operasi Atas Nama “Madi” di Batako Sungailiat

Liputan media online babel melaporkan –
Targetteropong.my.id

Di jalan batako sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka (3/5/2025) – Praktik penambangan timah ilegal kembali mencuat di wilayah Batako, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Meski berbagai upaya penertiban terus dilakukan, aktivitas tambang liar tersebut masih berlangsung secara terbuka.

Yang lebih mencengangkan, hasil tambang ilegal itu diduga kuat tetap dibeli oleh seorang kolektor lokal berinisial M, yang dikenal dengan nama panggilan “Madi”.

Menurut informasi dari warga setempat, “Madi” secara rutin membeli pasir timah dari penambang liar yang beroperasi tanpa izin resmi.

Kegiatan transaksi ini dilakukan secara tertutup namun diketahui banyak pihak. “Sudah lama Madi ini main di Batako, dia yang tampung hasil tambang ilegal.

Semua orang sini tahu,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan hukum.

Namun, selama masih ada pihak yang menampung hasil tambang ilegal, upaya pemberantasan tambang liar akan terus menghadapi jalan buntu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keterlibatan “Madi” dalam rantai distribusi timah ilegal tersebut.

Warga berharap ada tindakan tegas agar Sungailiat tidak terus menjadi sarang tambang ilegal yang merusak alam dan menyalahi aturan.

Editor. (Rizky.f)

By Admin1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *