BANGKA TENGAH — Aktivitas peredaran timah ilegal kembali memantik sorotan. Kali ini, sebuah rumah milik kolektor berinisial DN di kawasan Padang Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi titik panas setelah muncul dugaan adanya transaksi pembelian timah yang tidak berizin.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan Satgas terkait segera turun tangan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan titik kumpul timah sebelum disalurkan ke pihak tertentu. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari aparat terkait, sementara aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di sana terus menjadi perbincangan warga.
“Kalau memang ada aktivitas ilegal, jangan tunggu lama. Segera cek dan tindak. Jangan sampai negara dirugikan dan lingkungan makin rusak,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan publik bukan tanpa alasan. Praktik peredaran timah ilegal di Bangka Belitung selama ini dikenal sebagai mata rantai panjang—dari penambangan tanpa izin, pengumpulan oleh kolektor, hingga distribusi ke smelter. Jika dugaan terhadap DN terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pintu masuk ke potensi tindak pidana pertambangan.
Mengacu pada UU Minerba, aktivitas jual beli dan penguasaan mineral tanpa izin resmi dapat berujung pada sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.
Selain itu, dampak lingkungan dari rantai tambang ilegal juga terus menjadi beban serius bagi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DN belum
memberikan klarifikasi, sementara instansi terkait juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Kondisi ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada pembiaran, atau proses masih berjalan di balik layar?
Publik kini menunggu langkah konkret.
Satgas dan aparat penegak hukum ditantang membuktikan keberpihakan pada hukum—bukan sekadar wacana. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu. Jika tidak, transparansi wajib dibuka agar tidak memicu spekulasi liar.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
(Rizky.f)
