Dari informasi awak media babel –
Targetteropong.my.id
Pelaku pembunuhan wanita muda di Jalan Tirta Darma RT 02, RW 02 Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terungkap.

Pelaku bernama Mario Valentino (26) pemilik rumah tempat sang wanita muda dibunuh.

Mario mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sedangkan korban bernama Rahma (19) asal warga asal Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Sehari-hari Rahma tinggal di Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Saat polisi datang ke TKP, posisi korban tengkurap di atas kasur yang terletak di atas lantai kamar rumah pelaku.

Korban mengenakan celana pendek berwarna hijau dan baju tanktop.

“Korban mengalami luka robek di wajah sebelah pipi kanan ukuran 3 centi meter sebanyak 4 kali, luka 1,5 centi meter, luka di dada 3-5 centi meter, terdapat pecahan beling di bagian daerah belakang 3-4 centi meter, luka di bagian kemaluan 5 centi meter, luka dibetis bagian kanan 4 centi meter, luka di tangan sebelah kiri 3 centi meter, luka di lengan bawah kanan 2-4 centi meter, luka tusukan di bagian perut,” kata Kasatreskrim Polres Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (11/6/2024).

Penyidik dari Satreskrim Polres Pangkalpinang sudah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Mario menghabisi nyawa Rahma pada Senin (10/6/2024) dini hari setelah keduanya sempat menenggak minuman keras.

Banyak bercak darah di tubuh korban yang tergeletak di atas tempat tidur kamar rumah pelaku.

Bercak darah juga banyak ditemukan di tempat tidur, dinding kamar serta lantai.

“Dugaan sementara pelaku pembunuhan wanita adalah pemilik rumah (Mario) karena ditemukan tewas dalam kamar, saksi atau pelaku rumah ini berpura-pura tidak bersalah,” kata Riza.

“Pelaku sempat melapor kepada ketua RT 01 sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang terkait penemuan mayat perempuan,” terangnya.

Sebelum melapor kepada Ketua RT, Mario memberitahukan ada mayat kepada pamannya.

“Jadi pelaku ini sempat lapor ke paman bilang kalau ada mayat perempuan overdosis di rumahnya, lalu pelaku bersama pamannya melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat,” jelas Riza.

Setelah itu, Mario bersama paman dan ketua RT mendatangi TKP, selanjutnya melaporkan kejadian penemuan mayat perempuan ke Polsek Bukit Intan.

Tim Polsek Bukit Intan dan Tim Inafiz Satreskrim Polres Pangkalpinang kemudian datang ke rumah Mario untuk menyelidiki dan melakukan olah TKP.

“Laporan ketua mereka ke Polsek mayat perempuan akibat overdosis, tapi ketika anggota melakukan olah TKP kondisi korban dan kamar banyak bercakkan darah, sehingga kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu pemilik rumah tak lain pelaku Mario,” beber Riza.

Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat perempuan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti disekitar TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUR) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

“Barang bukti kita kumpulkan terlebih dahulu bekas minuman, pakaian korban, serta barang bukti lainnya dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama pemilik rumah yaitu Mario dilakukan interogasi hingga ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan,” terangnya.

Namun saat itu pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan interogasi secara mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

“Dia (pelaku) sempat tidak mengakui perbuatannya, dengan dalih korban overdosis tapi kami terus melakukan pemeriksaan dan pelaku pun mengakui perbuatan telah membunuh korban hingga meninggal dunia,” kata AKP Riza.

AKP Riza menjelaskan motif Mario membunuh Rahma karena dirinya tidak terima korban ingin pulang cepat dari rumah pelaku atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Motifnya pelaku tidak terima dengan korban ingin pulang cepat, sekarang jenazah masih kami titipkan di rumah Duka Sentosa menunggu hasil autopsi dan kami masih melakukan lidik sementara ini,” terang AKP Riza.

Hubungan antara pelaku dan korban baru kenal. Keduanya berkenalan melalui aplikasi Michat dan berjanjian untuk bertemu di rumah pelaku.

Sebelum terjadinya pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku bersama korban sempat mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Keduanya tidak saling kenal dan bertemu baru satu kali antara korban dan pelaku, setelah bertemu mereka mengkonsumsi minuman berakohol atau miras racikan Senin (10/06/2024) sekitar pukul 01.00 WIB,” terang Riza.

Setelah mengkonsumsi miras racikan keduanya sempat terjadi percekcokkan antara pelaku dan korban lantaran korban ingin cepat pulang dari rumah pelaku dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada pelaku.

“Untuk sementara pengakuan dari pelaku korban ini ingin pulang cepat, tapi kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terkait motif yang menyebabkan keduanya cekcok hingga mengakibat korban meninggal dunia,” ujarnya.

“Tapi pelaku mengaku ada memukul korban beberapa kali dibagian wajah, kemudian korban hendak membalas menggunakan botol BIR karena kondisi korban kurang tenaga dan kalah dari pelaku hingga mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius,” beber Riza.

Pelaku merasa kesal dengan korban karena ingin cepat pulang dari rumah pelaku mengingat minuman yang mereka konsumsi telah habis dan pelaku pun terbawa emosi.

“Sampai saat ini masih terus kita dalami karena pengakuan pelaku masih berubah-ubah, terutama adanya dugaan hasrat seksual pelaku yang belum tersampaikan kepada korban,” kata Riza.

Status korban dan pelaku sama-sama masih lajang dan belum menikah. Keduanya tidak memiliki hubungan sebelum kejadian pembunuhan terjadi.

“Masih lajang baik itu korban maupun pelaku, termasuk keduanya tidak saling mengenal atau ada hubungan sebelum kejadian pembunuhan,” jelas Riza.

Pelaku beserta beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP pembunuhan, sudah dibawa ke Polres Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.


Sedangkan jenazah korban saat ini dititipkan di rumah Duka Sentosa Pangkalpinang guna menunggu otopsi yang akan dilakukan siang hari, Selasa.

Pihak Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan mayat perempuan yang ditemukan di rumah pelaku.

(Rizky.f)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *