Dari informasi awak media babel melaporkan –
Targetteropong.my.id
Pangkalpinang – di Jalan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Hari Senin Sore (8/4/2024). Polresta Pangkalpinang Polsek Taman Sari telah meluncurkan Pos Pelayanan Selindung sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pos ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus kepolisian tanpa harus khawatir identitas mereka terbongkar.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K, M.H.P mengungkapkan bahwa kehadiran Pos Pelayanan Selindung ini sebagai wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya Pos Pelayanan Selindung ini, masyarakat dapat lebih percaya diri dan terbuka dalam melaporkan kasus-kasus yang terjadi di sekitar mereka,” ujar Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K, M.H.P

Pos Pelayanan Selindung ini dilengkapi dengan tenaga-tenaga profesional yang siap memberikan bantuan serta menangani laporan-laporan dari masyarakat dengan cepat dan tepat. Selain itu, keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus.

Diharapkan dengan adanya Pos Pelayanan Selindung ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban akan semakin kuat.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus-kasus kepolisian secara rahasia, dapat mengunjungi Pos Pelayanan Selindung Polresta Pangkalpinang Polsek Taman Sari yang berlokasi di Jl. Merdeka No. 10, Pangkalpinang.

(RIZKY.F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *