Napi “Asiong dan Febri Umbara” Jual Ekstasi Dari Dalam Lapas Rp 12 Juta/40 Butir
PANGKALPINANG — Jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ternyata bukan penghalang, melainkan tameng bagi para narapidana untuk menggerakkan bisnis haram sekaligus merampas uang orang yang tergiur janji narkotika.…


