Hasil liputan media babel melaporkan –
Targetteropong.my.id
Seorang bernama apin kolektor barang tambang, dikenal dengan panggilan diduga membeli pasir timah ilegal di Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Di Jalan Raya Desa Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Pada Hari Kamis Malam Juma’at (31/10/2024).

Yang dikenal sebagai pengusaha tambang, disebut-sebut bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mendapatkan pasokan timah dari tambang-tambang rakyat tanpa izin.

Menurut sumber yang dekat dengan operasi tambang, pasir timah tersebut didapatkan dari lokasi yang dikelola oleh anak buah Gun, seorang koordinator lapangan di wilayah tersebut.

Gun dikatakan mengoordinasi para penambang rakyat untuk menjual hasil tambang mereka kepada Oneln, yang siap menampung dan mendistribusikan pasir timah tersebut ke pasar gelap.

Kasus ini menyoroti maraknya praktik tambang ilegal yang kian mengkhawatirkan di Bangka Belitung.

Tambang-tambang tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan pendapatan daerah, namun juga menimbulkan dampak lingkungan yang merusak.

Aparat setempat diharapkan segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan tambang di daerah tersebut.

Editor .. (Rizky.f)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *