Dari informasi media babel melaporkan –
Targetteropong.my.id
Bangka barat =
Alpat Kurniawan pemain sepakbola capten Air Belo Fc Eks Capten persibabar bangka barat di rugikan pihak-pihak tertentu dalam mediasi yang di lakukan di kantor askab babar,Kamis 30 Mei 2024 .

Seolah-olah pihak-pihak tertentu yang menyudutkan dirinya supaya di beri sanksi terhadap pertandingan Open belo laut cup di belo laut kecamatan muntok kabupaten Bangka barat kala itu yang mempertemukan antara air Belo Fc vs Persib belo laut sebagai tuan rumah pada babak 8 besar,karena tim air Belo Fc di rugikan wasit yang seolah-olah memimpin sebelah pihak.

“Ya sudah kalau pertandingan itu tidak saya pikirkan lagi saya tidak mengungkit tentang pertandingan itu lagi,yang saya ungkit sekarang tentang keputusan yang di lakukan mediasi di kantor askab babar,saya tidak tahu kapan mediasinya tiba2 saya sudah di keluarkan surat dari askab babar di larang bermain selama 1 tahun di wilayah kecamatan muntok terhitung tanggal 30 mei 2024 sampai dengan 30 mei 2025,saya juga tidak ikut mediasi kala itu, disini kenapa saya yang kena batunya sedangkan yang bermain 11 orang dalam lapangan selebihnya cadangan,memang waktu itu saya sebagai capten tim tapi tidak begini juga caranya,kalau mau skors,skors semuanya termasuk 4 wasit yang memimpin waktu itu jangan hanya saya,emang saya sendiri yang bermain disitu,kan tidak masuk akal kalau saya bermain melawan orang 11″ujar alpat Kurniawan.

Disini Alpat Kurniawan bertanya Kepada pengurus yang ada di askab melalui pesan WhatsApp”Bang apa salah saya harus di skors dan kenapa saya sendiri yang di skors”ujarnya,”pengurus askab pun menjawab karena walkout sebelum pertandingan Dan memediakan wasit”katanya.

“Kesimpulannya walk out sebelum pertandingan itu memang dari kami semua,yang tidak mau bermain lagi karena kami merasa di rugikan waktu babak 8 besar itu,bola fifti-fifti masa harus pinalti sedangkan menit2 akhir waktu itu,penonton banyak yang menyaksikan,kalau begini kan tim kami yang di rugikan terus.
Memediakan wasit,kalau kami tinju mungkin kami yang bersalah, jadi wajar kita mediakan,undang undang nomor 40 tahun 1999 pokok pers , kemerdekaan pers dijamin hak azasi,pers mempunyai hak mencari, memperoleh,dan menyampaikan gagasan informasi,jadi dasar hukumnya seseorang yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas pers/ wartawan otomatis dapat di ancam pidana 2 tahun penjara dan denda banyak 500 juta rupiah”ungkap alpat Kurniawan.

Alpat Kurniawan juga mengatakan” saya dirugikan pihak-pihak tertentu,saya tidak tahu siapa orangnya karena saya tidak ikut rapat/mediasi waktu itu yang jelas biarkan Allah SWT yang membalas semua kejelekan orang itu,saya bukan tidak terima,saya terima sebagai pemain profesional saya sangat menghargai keputusan askab babar,muda2han kedepannya askab babar harus lebih baik,lebih jelih lagi mengambil keputusan,karena ini menyangkut persepakbolaan yang ada di Bangka barat khususnya di Muntok ini”.

Saat Berita ini Dipublikasikan Alfat Kurniawan masih belum terima keputusan yang menurutnya hanya sepihak, mestinya harus diberikan Surat teguran, bukan tidak diperbolehkan bermain dalam turnamen” ungkap Alfat Kurniawan

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *