hasil liputan Awak Media Babel –
Targetteropong.my.id
Pangkalpinang – di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Hari Rabu Siang (24/4/2024).
DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna pada hari ini untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, hasil akhir terkait evaluasi LKPJ tersebut akhirnya diumumkan.
Dalam pidatonya, Wakilketua DPRD Kota Pangkalpinang Bangunjaya, menyampaikan bahwa setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, DPRD telah mencapai kesimpulan dan memberikan keputusan terhadap laporan tersebut.
“Dalam rapat paripurna hari ini, DPRD Kota Pangkalpinang telah menyetujui LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depannya,” ujar Wakilketua DPRD. Bagunjaya,
Pada kesempatan yang sama, Walikota Pangkalpinang juga turut hadir dan menyambut baik hasil keputusan DPRD terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
Beliau menyatakan kesiapannya untuk menerima serta memperhatikan setiap catatan dan rekomendasi yang diajukan oleh DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintahannya.
“Kami berterima kasih atas evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD.
Kami akan segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Walikota Pangkalpinang.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang serta unsur pemerintahan dan stakeholder terkait lainnya.
Adapun hasil lengkap dari evaluasi LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk langkah selanjutnya.
Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang hari ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah, tetapi juga sebagai wujud nyata dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Rizky.f)