Targetteropong.my.id
Di kelurahan sinar jaya Kecamatan sungailiat Bangka induk (15/08/25).

Sebuah rumah mewah milik hermanto di kawasan sinar jaya, jalan. Maninjau 4 RT. 04 Kecamatan sungailiat, Bangka, menjadi sorotan publik usai terungkap diduga kuat menjadi tempat penampungan pasir timah hasil tambang ilegal. Rumah megah tersebut diketahui atas nama seseorang berinisial hermanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, rumah yang berdiri megah di tengah permukiman warga itu kerap didatangi kendaraan pengangkut pasir timah dari berbagai arah.

Aktivitas bongkar muat berlangsung hampir setiap malam, jauh dari pengawasan aparat.

Warga sekitar mengaku curiga sejak lama, namun enggan bersuara karena takut terhadap ancaman dan tekanan dari oknum tertentu. “Kami sering lihat truk keluar-masuk malam hari.

Tapi kami takut bicara, karena katanya ada beking kuat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik penampungan ini disebut-sebut melibatkan jaringan penambang liar yang merusak lingkungan dan merugikan negara dari segi pajak serta royalti tambang.

Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat terkait terhadap aktivitas di rumah tersebut.

Pemerhati lingkungan dan tambang Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. “Ini harus diusut tuntas.

Negara dirugikan, lingkungan rusak, dan masyarakat dibungkam. Jangan sampai hukum tumpul ke atas,” ujar salah satu aktivis.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini.

Masyarakat berharap ada transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Editor. (Rizky.f)

By Admin1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *