Dari liputan awak media Babel melaporkan –
Tergetteropong.my.id
Pangkalpinang Pada Hari Selasa(21/5/2024).
Puluhan wartawan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap merugikan kebebasan pers dan independensi media.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para wartawan membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Mereka menilai bahwa beberapa pasal dalam RUU tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers dan mengekang independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa RUU Penyiaran ini berpotensi mempersempit ruang gerak media dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami menolak keras RUU Penyiaran yang tidak berpihak pada kebebasan pers. Kami di sini untuk menyuarakan agar DPRD Babel mendukung kami dalam menolak RUU ini,” ujarnya dalam orasinya.
Selain itu, para demonstran juga menyerahkan petisi kepada perwakilan DPRD Babel yang berisi tuntutan agar RUU Penyiaran ini segera ditinjau ulang dan dilakukan revisi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi wartawan dan masyarakat sipil.
Setaap DPRD Babel Tedi, menerima perwakilan wartawan dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Kami memahami kekhawatiran rekan-rekan wartawan.,
Kami akan menyampaikan aspirasi ini dan mendorong agar ada pembahasan lebih lanjut mengenai RUU Penyiaran ini,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Para wartawan berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar mempertimbangkan kembali isi dari RUU Penyiaran tersebut.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan DPR dapat lebih bijak dalam merumuskan regulasi yang berdampak pada kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
(Rizky.f)