Hasil informasi awak media babel.-Targetteropong.my.id.
SeOrang Pria Berinisial AH (43) Warga Kel.Semabung Lama Kec.Bukit Intan Kota Pangkalpinang Tega”Menc4buli”Anak Bawah Umur Yg Masih Berusia 14 Tahun,,

Mirisnya,,
Korban Anak Temannya Sendiri,,,,

Pelaku Di Tangkap Kemarin Sore Sekitar Pukul 16:20 Wib Di Kediamanya,,

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto Mengatakan,,
Kasus Terungkap Bermula Korbannya Menceritakan Bahwa Dirinya Di ”C4buli”Oleh Teman Ayahnya,,

Kemudian Orangtua Korban Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polresta Kota Pangkalpinang,,
Dan Pelaku Berhasil Di Tangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Kota Pangkalpinang Tnpa Perlawanan,,

Pelaku Mengakui Aksi Bejatnya Kepada Korban Sejak Bulan Maret Tahun 2022 Kemarin,,
Bermula Pelaku Kerap Bermain Kermh Korban Lantaran Ayah Korban Teman Akrab Pelaku,,,
Korban Tidak Berani Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Orangtuanya,
Dan Korban Kerap Di Berikan Uang Oleh Pelaku Sebagai Jaminan Tutup Mulut,,

Aksi Terakhir Pelaku Kepada Korban Tanggal 2 Agustus 2023 Kemarin Sekitar Pukul 15:00 Wib,,

Pelaku Di Kenakan Pasal Penc4bulan Anak Bawah Umur Dan Terancam Kurungan Penjara Maksimal 15 Tahun,,

(I.F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *