Targetteropong.my.id
Sungailiat –
Bangka –
Di Kantor KPU Sungailiat Kabupaten Bangka Pada Hari Kamis (29/8/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Sinarto, Ketua KPU mengumumkan kesiapan pihaknya untuk menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka.
Proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 1 September 2024.
“Ini adalah momen penting dalam proses demokrasi kita.
Kami siap menyambut para calon dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Sinarto, Ketua KPU dalam pernyataan resminya.
Para calon diharapkan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan selama periode pendaftaran.
KPU Kabupaten Bangka juga akan menyediakan informasi dan bantuan kepada para calon yang memerlukan panduan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran atau persyaratan, calon bisa menghubungi kantor KPU Kabupaten Bangka atau mengunjungi situs web resmi KPU.
Editor.. (Rizky.f)