Hasil liputan media online babel melaporkan Targetteropong.my.id

Di Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka (30/05/25).

Dalam perbentukan koperesi ini sangatlah penting untuk di berbagai desa tetapi adanya keganjalan dari pemdes perbentukan koperasi merah putih di desa rebo dusun tanjung ratu ini adanya tidak transaparansi untuk dalam perbentukan koperasi tersebut.

Menurut ungkapan salah satu warga

koperasi ini Baru di bentuk kepengurusan nya jadi di sini mekansisme merekrutmen kepngurusan nya tidak Transparansi ke Pelamar Koperasi Merah Putih
dan calon pelamar tidak di ikut srtakn dalam Para Pembentukan kepengurusan Koprasi Merah Putih ini.

semacam Ditunjuk langsung dari Perintah Desa ke intern sanak keluarga…padahal Saya Apriadi (warga) sudah melmar tgl 23 mei 2025 sblum tutup tanggal habis nya brosur lamran tgal 25 mei 2025…setelah di konfirmasi ke Pak Kades nya.

jwab beliau 1.”Lupa Banyak kerjaan”
2.Sudah di bentuk dlm pra kepengurusan nya…sebelum tagl 25 mei 2025.
Disini saya menduga Ada apa sebenarnya dengen Cara Pemdesa Rebo Dalam memBentuk kepengurusan sampai calon pelamar tidak di libat kan…”kalo mmg pakai cara intren atau tunjuk langsung jangan di buka lamaran.

se olah olah kami warga desa yang ingin bekcimpung di KMP ini merasa Di zolimi Olah Pemdesa Rebo kecamatan sungailiat….Kecewa dengan tidak transpransi nya aparat desa kami…ujar Apriadi

Harapan kami kalo memang di dengar oleh Pemeritah desa Rabo..Bubarkan Kepengurusan tersebut krna tidak sesuai degn aturan pengrekrutan Koprasi Merah Putih yang di wancanaakn oleh Bapak Presiden Ri kita…untuk membangun Desa serta mendongkrak perekonomian masyarakat yang lebih baik kusus nya di Desa atau kelurahan tersebut.

Bubar dan bikin baru pengrekerutan nya .tanpa ada unsur menyalahi aturan yang ada..sesuai Prosedur yang di tetap kn Kementrian Koprasi.


Editor. (Rizky.f)

By Admin1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *