targetteropong.my.id Majalengka Jawa Barat~~INA putra dari Bupati Majalengka H Karna Sobahi yang juga Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka dipanggil oleh Kejati Jawa Barat dalam kapasitas sebagai saksi, terkait proses revitalisasi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Pemanggilan Putra nya oleh Kejati di benarkan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi.

“Benar INA telah memenuhi pemanggilan penyidik Kejati namun ia hanya diminta konfirmasi perihal proses Pasar Cigasong tersebut INA telah menjelaskan secara utuh proses itu sesuai ketentuan Konfirmasi itu hanya seputar untuk memastikan bahwa proses tersebut benar menggunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan Ketuanya Pak Arsan. Dan Alhamdulillah, pihak pemeriksa pun memahami,” ujar Bupati.

H. Karna Sobahi menegaskan, bahwa putra nya tersebut telah menyakinkan tidak ada aliran dana dalam bentuk gratifikasi bahkan, ia juga mempersilahkan bukti buktinya.

“Anak saya sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima Makanya saya minta kepada nya agar menjelaskan sejelas jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong tersebut,” ungkapnya.

Bupati meminta agar putranya tetap konsisten dalam menghadapi proses pemeriksaan tersebut

“Hormati dan hargai Jaksa, karena itu tupoksinya. Dan tentunya sebagai doktor hukum pidana dia harus konsisten dan berani menyatakan kejujuran,”Tegas Bupati.

Sementara itu munculnya berita liar yang dianggap tidak proporsional menurut Orang Nomor Satu di Majalengka hal yang wajar mengingat segala kepentingan politik dan ketidak puasan pihak tertentu, karena saat ini telah memasuki tahun politik.

“Yang terpenting, berikan keterangan yang benar dan faktual. Yang salah akui, yang praduga luruskan dan tuduhan buktikan,” tambahnya.

“Pileg dan Pilkada saat ini masih jauh. Dan yang terpenting saat ini tetap bekerjalah untuk rakyat, agar rakyat terlayani,”Tutupnya**team/red.