PANGKALPINANG — Di balik dinding tinggi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, sebuah pertemuan informal antara otoritas penjara dan kelompok pemuda lokal berlangsung hangat. Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Febie Dwi Hartanto, menjamu Ivounk Media Cyber (IMC) serta Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung dalam agenda makan bersama dan diskusi santai.
Pertemuan yang dikemas dalam suasana akrab ini menjadi ruang dialog terbuka mengenai peran sinergis antara pemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kondusivitas wilayah serta fungsi kontrol sosial.
“Kami menyambut baik inisiatif silaturahmi ini. Peran masyarakat dan ormas sangat krusial dalam mendukung keterbukaan informasi serta menjaga stabilitas keamanan di daerah,” ujar Febie Dwi Hartanto di sela-sela kegiatan.l
Ia menambahkan bahwa transparansi pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan memerlukan dukungan serta pemantauan independen dari elemen masyarakat demi mewujudkan pelayanan yang akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Evan Satriady selaku Owner Ivounk Media Cyber (IMC) sekaligus Ketua Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung, menegaskan pentingnya menjalin hubungan kemitraan tanpa menghilangkan sikap kritis media dan ormas.
“Silaturahmi ini bukan berarti mengendurkan fungsi kontrol sosial. Kami tetap konsisten mengawal keterbukaan publik, namun pendekatan humanis seperti ini penting agar komunikasi antara institusi negara dan elemen masyarakat berjalan tanpa prasangka,” tegas Evan Satriady.
Senada dengan hal itu, Ketua IMC A’as Asrori menyoroti pentingnya akses informasi yang berimbang dan objektif dari pihak lembaga pemasyarakatan kepada publik.
“Kami berharap kolaborasi ini mempercepat akses konfirmasi dan keterbukaan informasi. Media butuh fakta transparan agar pemberitaan di lapangan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ungkap A’as Asrori.
Sementara itu, Wakil Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung, M. Kurnia, menekankan peran pemuda dan ormas dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengawasi penegakan hukum lokal.
“Sinergi ini adalah langkah taktis untuk memastikan bahwa aturan hukum di dalam penjara tetap berjalan tegak, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Pangkalpinang secara menyeluruh,” tambah M. Kurnia.
Langkah dialogis ini diharapkan dapat memperkuat jaringan komunikasi antara aparatur penegak hukum dan elemen kritis masyarakat, sekaligus memastikan prinsip transparansi dan independensi tetap terjaga di lingkungan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
