Teluk limau kecamatan parit tiga kabupaten bangka barat
Pada hari selasa (12/08/25).
Nama AHI , AMEN , MEN CHO mendadak jadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya sebagai kolektor pasir timah ilegal dari tambang liar di Desa teluk limau, Kecamatan parit tiga, Kabupaten Bangka barat
Menurut informasi dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut semakin marak dalam beberapa bulan terakhir. Pasir timah hasil tambang disebut-sebut langsung dikumpulkan dan dibeli oleh ahi , amen , men cho yang dikenal memiliki jaringan distribusi hingga luar pulau.
“Setiap malam ada truk keluar masuk. Katanya itu pasir timah dari tambang ilegal. Yang beli orang situ juga, namanya Ako Andi,” ujar sumber.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang maupun dari ahi , amen , men cho sendiri terkait tuduhan tersebut.
Namun, situasi ini telah memicu kekhawatiran warga karena aktivitas tambang ilegal berdampak pada lingkungan dan rawan konflik sosial.
Pemerhati lingkungan di Bangka mendesak aparat untuk turun tangan.
“Kalau benar ada kolektor yang membiayai tambang ilegal, harus segera ditindak.
Ini bukan cuma soal ekonomi, tapi juga kelestarian alam dan hukum,” tegasnya.
Wartawan masih berusaha mengonfirmasi langsung kepada Ako Andi dan aparat kepolisian setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.
Editor. (Rizky.f)