Di desa baturusa kecamatan merawang kabupaten bangka (31/07/25).
Warga Desa baturusa Kecamatan merawang, Kabupaten Bangka, desak pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aktivitas pembelian pasir timah ilegal yang semakin meresahkan.
Salah satu nama yang mencuat dalam praktik ini adalah ATUS warga Desa batu rusa, yang diduga kuat sebagai kolektor yang membeli pasir timah dari para penambang liar.
Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan negara dari sisi pendapatan.
“Kami mohon dengan sangat kepada Bapak Kapolsek merawang untuk segera mengambil tindakan tegas.
Jangan biarkan praktik ini terus berlangsung dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak para pelaku, baik penambang tanpa izin maupun kolektor ilegal yang memperdagangkan hasil tambang dari sumber yang tidak sah.
Situasi ini menambah daftar panjang masalah pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung, yang selama ini masih menjadi PR besar bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
EDITOR : (RIZKY.F)
